<

Mario Sumilat

think and share… [Indonesian]

Internet, mungkinkah gratis ?

Artikel ini adalah tulisan lama yang saya buat sekitar tahun 2002 (lupa persis) dan artikel ini sudah pernah dimuat pada Harian Komentar edisi Selasa 28 Mei 2002-Kamis 30 Mei 2002 (tiga edisi bersambung).

===========
INTERNET SEBAGAI MEDIA MULTI FUNGSI, MUNGKINKAH GRATIS ?

Perkembangan teknologi, terutama Teknologi Informasi (TI) tanpa terasa telah masuk kedalam kehidupan sehari-hari. Internet, spreadsheet, word processor, database, telah menjadi bagian dari segala bentuk dan bidang kehidupan sehari-hari. Tidak hanya bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia komputer, teknik, perbankan atau sains, tapi juga telah melebar ke bidang lainnya. Komputer dan Teknologi Informasi telah sampai pada taraf menyatu dalam proses belajar dan mengajar, menulis laporan, perangkat analisis, hingga ke pelaksanaan percobaan.
Khususnya Internet yang awalnya hanya dipergunakan kalangan tertentu, saat ini sudah semakin luas dan dipakai dalam berbagai bidang, baik di bidang industri, pendidikan, pemerintahan, ataupun bisnis. Saat ini tak perlu dipertanyakan lagi manfaat yang bisa diperoleh dari dunia maya yang akrab disapa Internet ini. Terlalu banyak untuk diuraikan disini, meskipun tentu saja ada juga efek negatifnya.
Di Indonesia yang notabene masyarakatnya majemuk, ternyata pemanfaatan teknologi Internet belumlah maksimal. Ini terlihat dari jumlah pengguna efektif Internet ; yang berlangganan servis yang berbayar baru sekitar ± 700.000 orang, sementara yang berinternet dengan servis gratisan baru ± 1,3 juta orang, sehingga saat ini total pengakses hanya ± 2 juta orang.
Dua juta dari 210 juta, alangkah kecilnya. Cuma satu persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Dan dari angka 108 juta orang sisanya, masih terbagi lagi dalam ; pertama, mereka yang tahu mengoperasikan komputer namun belum pernah “berselancar” di Internet, dan kedua, adalah mereka yang bahkan “melihat atau menyentuh” komputer sekalipun tidak pernah.
*Sebagai bandingan, Thailand & Afrika Selatan sudah dua persen, Cina empat persen, Filipina delapan persen, sedangkan Singapura, Australia, dan Amerika sama-sama sudah 25 persen. Rekor tertinggi dipegang oleh Kanada yang 38 persen dari jumlah penduduknya sudah online. Nah, muncul pertanyaan, jika secara nasional saja penggunanya hanya berkisar demikian, lalu seberapa banyak pengakses Internet di daerah kita Sulawesi Utara ? Memang, kecilnya pengakses Internet di Indonesia cocok jika dikomparasikan dengan jumlah perangkat komputer yang beredar di Indonesia saat ini, yakni hanya sekitar 3 juta unit komputer yang aktif.
Pencanangan Program Tahun Telematika oleh pemerintah yang dirasakan terlambat merupakan paradigma baru di Indonesia, dimana pemerintah secara tidak langsung “baru saja” memberi porsi perhatian bagi sektor industri TI ini.
Patut dicermati sebab negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia telah mencanangkan hal serupa terlebih dahulu. Di kedua negara tersebut telah dicanangkan program Multimedia Cities, dimana setiap rumah dalam area tersebut terkoneksi secara langsung dengan Internet sehingga semua kebutuhan dapat diakses tanpa harus keluar rumah. Nah, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara Asia lain, semisal Jepang, dan Korea Selatan, …. terlalu jauh !
Bahkan salah seorang praktisi TI dari Korea Selatan, Paik Nam-Jun, akan melaksanakan Pagelaran Teknologi Informasi tercanggih didunia yang nantinya akan meramaikan Upacara Pembukaan hajatan Piala Dunia, 31 Mei 2002 mendatang dan yang bisa kita lakukan hanyalah “mengagumi” kemajuan yang dicapai mereka di sektor TI.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama kecilnya angka pengakses Internet di Indonesia. Diantaranya, adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar yang berpengaruh terhadap harga sebuah komputer, dimana hampir semua perangkat keras komputer masih diimpor, belum lagi perangkat lunak yang asli atau bukan “bajakan” yang harganya gila-gilaan, misalnya Sistem Operasi dari Microsoft dengan versi terakhir Windows XP.
Dan walaupun telah ada Software Sistem Operasi alternatif, semisal Linux yang free, namun dominasi Microsoft dengan Windowsnya yang “mahal” untuk pasaran Software Sistem Operasi nampaknya masih akan berlanjut dan belum akan tersaingi untuk beberapa tahun kedepan.
Dan dengan nilai tukar rupiah sekarang ini yang belum juga menunjukkan tanda-tanda membaik, maka kebutuhan akan sebuah komputer mungkin akan menjadi prioritas setelah semua kebutuhan tersier terpenuhi, artinya komputer bukan kebutuhan tersier, bukan kebutuhan sekunder, apalagi kebutuhan primer.
Sebenarnya jika dipikir, untuk memiliki sebuah komputer, masyarakat diuntungkan dengan kemajuan teknologi dewasa ini. Coba bayangkan, andaikan komputer masih seperti pada komputer generasi pertama yang masih berukuran segede kamar, yang berisi ribuan transistor didalamnya, tentu saja amat menyulitkan dalam penggunaannya. Namun, sebuah benda bernama microchip telah merubah semua itu.
Benda kecil nan pintar itu mampu mengambil alih peran beberapa komponen yang berukuran besar dan kini sudah dipakai dalam berbagai per-alatan, mulai dari komputer desktop, laptop, notebook, subnote, bahkan menge-cil lagi ukurannya hingga bernama palmtop dan PDA (Personal Digital Assistant).
Sehingga semua benda fungsional itu semakin gampang dibawa, bahkan digenggam. Masyarakat pun akan semakin mudah “menyentuh”, dan bahkan mengoperasikannya. Jadi sekarang tinggal kemauan masyarakat itu sendiri : mau (=maju) atau tidak (=tertinggal).
Faktor yang berikut adalah; masih adanya anggapan, bahwa kebutuhan akan komputer (apalagi Internet) di Indonesia digolongkan dalam kebutuhan barang mewah. Sehingga menurut pemerintah, komputer layak dikenai PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) sebesar 20 % yang diberlakukan sejak awal tahun 2000. Padahal sesuatu yang mahal dan sesuatu yang mewah adalah dua hal yang berbeda,….
Namun untunglah sejak 1 Juli 2001 lalu, PPnBM untuk komputer ini akhirnya dicabut, setelah muncul berbagai reaksi keras yang menolak Keputusan Dirjen Pajak tersebut. Maka kita bisa sedikit bernapas lega, karena harga sebuah komputer akan semakin murah sebab sudah tidak dibebani lagi dengan pajak. Sehingga sosialisasi penggunaannya dan pemanfaatan teknologi Internet bisa berjalan lagi.
Sementara itu, satu hal yang patut diacungi jempol untuk daerah kita Sulawesi Utara adalah aktifnya kalangan pendidikan disini untuk mensosialisasi-kan penggunaan komputer dan pemanfaatan Internet, contohnya adalah dengan berdirinya warnet di beberapa sekolah dan kampus, kemudian beberapa kali di-selenggarakannya pameran komputer dan seminar masalah Teknologi Informasi oleh beberapa PTS didaerah ini, belum lagi peran dari pengusaha-pengusaha swasta dengan jasa Warung Internet (Warnet)-nya yang mulai menjamur di Manado, Tomohon, dan kota lain, yang juga menawarkan jasa layanan kursus atau bimbingan gratis bagi para pengunjungnya yang masih pemula.
Namun, tampak jelas bahwa peran serta masyarakat dalam mensosialisasikan dan mempercepat pertumbuhan teknologi ini masih sangat-sangat memerlukan perhatian dari pemerintah. Apakah pernah terpikir oleh mereka untuk turut memacu pertumbuhan pemilikan komputer dan pengaksesan Internet di Indonesia, yang hanya satu persen ini ? Satu hal yang kita tidak tahu pasti.
Memang sudah ada beberapa langkah yang ditempuh untuk menunjukkan good will dari pemerintah yang mengarah pada hal tersebut diantaranya dengan program Telematika yang dicanangkan Presiden Megawati dan dengan adanya kementerian baru dalam kabinet sekarang yang khusus mengurusi masalah Teknologi Informasi tersebut. Namun, seperti biasanya kita hanya bisa berharap, mudah-mudahan saja program dan langkah ini benar-benar bukan hanya karena “baku iko rame deng birman”.
Faktor berikut yang paling penting adalah, katakanlah masyarakat sudah menyadari manfaat dari komputer dan bahkan sudah memiliki perangkat komputer, maka masalah berikutnya adalah bagaimana agar komputer-komputer rumahan tersebut bisa terhubung dengan dunia maya (baca : Internet). Sungguh, hal itu bukanlah suatu upaya yang gampang. Membangun sebuah komunitas pengguna Internet di Indonesia sangatlah sulit dan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Begitu kuatnya dominasi PT. Telkom hingga saat ini, membuat pemain-pemain yang ingin terjun berbisnis di sektor ini harus mempersiapkan jurus dan servis andal agar nantinya bisnisnya tidak kandas di tengah jalan. Namun apakah hal itu saja cukup ? Tentu saja tidak, kapasitas PT. Telkom yang notabenenya adalah BUMN masih sangat berpengaruh disini. Jangan heran jika kebijakan-kebijakan pemerintah di sektor ini sangat kental dengan nuansa kepentingan anaknya si-BUMN ketimbang mendengar aspirasi masyarakat.
Kekuasaan absolut PT Telkom bisa diambil contoh pada pembagian tarif Zona Lokal I dan Zona Lokal II. Dalam BPT (Buku Petunjuk Telepon) tidak disebutkan bagaimana cara perhitungan ini. Apakah jarak 0-20 km dan 20-30 km itu diukur dari darat, udara, ataukah ditarik suatu garis lurus dari SST (Satuan Sambungan Telepon) pengirim hingga ke SST si penerima ? Tidak jelas.
Jika dipikir, masyarakat Indonesia saat ini tak punya pilihan lain. Pertama, kita sebagai pengguna telepon tetap (pelanggan) hanya bisa kecewa jika tarif telepon dirasa semakin mahal dan hampir tiap tahun naik. Dimana pemerintah baru saja menaikkan tarif telepon hingga 40% yang diberlakukan secara bertahap selama 3 tahun sejak tahun 2001. Ironis memang, karena angka pertumbuhan ekonomi Indonesia saja hanya mencapai angka 4 % tiap tahunnya.
*Bahkan seorang pakar Internet Indonesia, Onno W Purbo mewakili komunitas pengguna Internet sampai merasa perlu menyampaikan surat protes ke DPR. Dalam surat protes itu disebutkan bahwa komunitas pengguna Internet di Indonesia sering berbenturan dengan PT Telkom. Operator telepon nasional itu dikatakan banyak mengambil keuntungan sesaat sebagai pemegang monopoli operator telekomunikasi. Dan Telkom seringkali tidak bisa memenuhi kualitas layanan yang seharusnya seimbang dengan kenaikan tarif. Selain itu dalam surat protes itu juga mereka menuntut agar DPR memperjuangkan pencabutan hak monopoli PT Telkom seperti yang diamanatkan pada UU no. 36 th. 1999. Menurut Telkom, salah satu alasan mengapa mereka menaikkan tarif pulsa, adalah untuk menggoda investor asing agar mau bermain disektor ini. Padahal kita tahu, enggannya investor asing masuk kesini adalah bukan karena masalah “rendahnya” tarif, melainkan karena faktor keamanan, krisis yang berkepanjangan, dan iklim poitik dalam negeri yang tidak stabil.
Namun apapun alasannya yang jelas pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat pelanggan telepon dan para pengakses Internet yang masih mengandalkan koneksi dial-up, dan tentu saja warnet-warnet akan turut pula menyesuaikan tarif sewa mereka jika masih ingin bernapas dalam bisnis ini.
Yang kedua, jika tangan “gurita monopoli” PT Telkom merambah kesegala bidang bisnis telekomunikasi dan informasi, kita hanya bisa khawatir nantinya kemajuan teknologi informasi di Indonesia bakal kurang berkembang. Contohnya teknologi VoIP atau Voice Over Internet Protocol yaitu teknologi yang memungkinkan 2 orang pengakses Internet dapat saling berbicara secara langsung yang secara nyata-nyata dapat menghemat pulsa pembicaraan SLJJ atau SLI. Teknologi ini dituding PT Telkom sebagai pencurian pulsa, karena pulsa Internet terhitung pulsa lokal.
Salah satu kasus menarik adalah adanya perusahaan layanan telepon murah yang berbasis teknologi VoIP di Surabaya yang ditutup oleh polisi atas permintaan PT Telkom dengan tuduhan pencurian pulsa (?). ( *Tabloid pc-PLUS edisi no. 53. 24-30 Oktober 2001/th. II)
Padahal teknologi untuk membypass SLJJ dan SLI ini adalah sah, legal, dan tidak melanggar hukum serta dapat dilakukan tanpa perlu meminta izin PT Telkom. Hal ini dijelaskan dalam regulasi telekomunikasi yang bisa dilihat di www.postel.go.id. Jadi tidak ada alasan sama sekali bagi aparat bersama Telkom untuk menangkap pengguna teknologi VoIP sebagai pencuri pulsa.
Salah satu komponen dalam sektor ini yang pasarnya lumayan menggiurkan adalah bisnis Penyelenggara Jasa Layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP). Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah ISP yang terdaftar pada APJII sebanyak 150 ISP dan yang aktif beroperasi ada sekitar 60 perusahaan.
Bayangkan saja jika sebanyak itu ISP yang bertarung, dan mereka memperebutkan “kue” pelanggan internet yang “hanya” sekitar 2 juta orang. Tak heran jika banyak ISP yang akhir-akhir ini gulung tikar karena kerasnya persaingan di sektor ini. Telkom sendiri sejak akhir 1999 sudah “ikut” bertarung disektor ini dengan servis Telkomnet Instan, yang karena kemudahannya (tidak perlu repot-repot registrasi) sehingga layanan ini cukup dikenal di tanah air termasuk di Sulawesi Utara.
Dengan biaya akses Rp.150 per menit yang sudah termasuk pulsa telepon, tentu saja semakin menambah berat persaingan dengan ISP-ISP (Dial up) yang lain. Bagaimana tidak ? Jika berlangganan Internet lewat ISP, pelanggan dikenai biaya 2 kali, yaitu biaya berlangganan dan biaya pulsa lokal.
Bayangkan betapa sulitnya mereka bermain dan mengembangkan permainan jika pihak yang seharusnya menjadi “wasit” dalam permainan justru terjun langsung sebagai pemain. Tentu saja sang “wasit” akan berat sebelah dalam setiap pengambilan keputusan.
Dari berbagai permasalahan untuk ber-Internet diatas, muncul satu pertanyaan : untuk menambah jumlah orang yang online, mungkinkah pulsa untuk Internet dibuat gratis ???? (? ).
Katakanlah pertanyaan itu (tentu saja) dijawab dengan “tidak” dengan berbagai pertimbangan, diantaranya pertimbangan biaya maintenance komponen jaringan. Lalu tidak adakah jalan alternatif lain untuk mendongkrak jumlah pengakses Internet ? Jawabnya ada !
Beberapa pakar Internet Indonesia pernah mengusulkan agar sistem tarif Telkomnet Instan digantikan dengan sistem tarif flat (tarif yang dihitung per panggilan). Dan menurut hasil perhitungan mereka, jumlah pendapatan dari tarif Telkomnet Instan hanya 1/3 dari jumlah pendapatan jika dihitung dengan menggunakan sistem tarif flat. Nah, lho ? Patut dicoba kan ? Tentu saja jika sistem tarif ini disempurnakan dan diberlakukan, maka masyarakat akan semakin gampang dan nyaman menikmati serta beraktifitas dengan Internet tanpa perlu pusing memikirkan biaya pulsa lagi dan mereka bisa bebas memilih provider berdasarkan servis dan keandalannya dan dengan sendirinya pengakses Internet di Indonesia akan semakin meningkat. PT Telkom juga tidak perlu lagi takut dengan tumbuhnya bisnis VoIP dan tidak perlu kuatir akan dituduh melakukan praktek monopoli.
Jangan lupa, sekarang ini adalah era-nya TI. Dan seperti kita lihat di film-film fiksi ilmiah, perang dimasa mendatang bisa jadi bukan lagi berupa perang fisik tapi berupa cyberwar dengan menggunakan keyboard dan hanya berhadapan dengan seperangkat komputer. Siapa yang menguasai teknologi, dialah yang menguasai masa depan dunia.
Sebenarnya yang dituntut orang-orang TI dari pemerintah hanyalah adanya visi dan misi yang jelas dari pemerintah dalam membangun sektor ini. Itulah yang harus dimiliki oleh pemerintah, dan dari visi itulah akan dilaksanakan strategi dan taktik serta langkah-langkah operasional untuk mancapai tujuannya.
Berlebihan ? Tidak juga, orang-orang TI masih tahu diri dan tidak menuntut agar sektor TI menjadi prioritas pemerintah karena orang-orang TI juga tahu kalau prioritas sekarang (dan setidaknya untuk 3-4 tahun kedepan) masih pada pembenahan di sektor ekonomi, dan agenda politik yang masih panas plus meredam gejolak didaerah-daerah. Rasanya orang-orang TI tidak terlalu berulah dengan menambah panjang daftar “tuntutan” masyarakat kepada pemerintah.
Lalu apakah visi dan misi pemerintah di bidang ini ? Belum jelas. Seorang pemerhati masalah TI Indonesia, P.M Winarno mengusulkan rumusan visi yang sederhana pada pemerintah yaitu terciptanya kemampuan mendayagunakan dan mengembangkan TI secara optimal. Sedangkan misinya adalah : Pertama, untuk mendukung lalu lintas informasi dan transaksi kalangan pemerintah maupun swasta, di dalam negeri maupun dengan pihak luar negeri. Kedua, meningkatkan daya saing nasional dalam segala bidang dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Ketiga, mengembangkan industri informatika yang menyediakan lapangan kerja. Dan keempat, mengembangkan profesi informatika yang bertaraf internasional.
Sedangkan strategi yang digunakan untuk mencapai hal itu menurut Winarno : Pertama, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dibidang informatika melalui proses pendidikan dan pelatihan. Kedua, menyediakan sumber daya komputansi yang memadai bagi instansi pemerintah. Ketiga, meghimbau perusahaan-perusahaan segala ukuran untuk memanfaatkan Teknologi Informasi khususnya teknologi Internet. Keempat, menyediakan infrastruktur komunikasi data dengan kapasitas memadai. Kelima, mendorong tumbuhnya industri perangkat keras dan perangkat lunak serta jasa konsultan TI. Tidak susah, kan ? Sekali lagi TI belum menuntut prioritas, namun kiranya juga jangan dilupakan. Setelah agenda-agenda sektor politik, ekonomi dan keamanan yang mendapat porsi besar, sangat diharapkan sektor TI juga akan merasakan hal yang sama, dan tentunya dalam hubungan mutualisme ini sangat diharapkan juga kepada praktisi-praktisi TI untuk membuktikan kontribusi positif mereka bagi negara dan bagi ilmu pengetahuan.
Jadi sekali lagi bagi PT Telkom (baca: pemerintah), “tolong” janganlah memandang kami rakyatmu sebagai objek sumber keuntungan, namun pandanglah kami sebagai warga negara suatu bangsa yakni bangsa Indonesia yang haus pengetahuan dan menginginkan kemajuan teknologi. Sudah saatnya kita berhenti menatap masa lalu, kita ganti dengan menatap masa depan, dan kalau bisa kita ciptakan masa depan itu.
By the way, buat pemerintah, bisa saja mereka menganggap opini ini sebagai suara yang berseru-seru di padang gurun. Didengar syukur, tidak di dengar juga terima kasih.
But think again for a moment,… bukankah lebih baik kami generasi muda kecanduan Internet dari pada kecanduan Narkoba ….??

=======

Categories: IT